PLN Dorong Swasta Percepat Pembangunan SPKLU di Indonesia

DETIK – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menilai pembangunan charging station  (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, SPKLU) tak bisa hanya mengandalkan negara. Infrastruktur ini penting untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik. Karena itu, PLN menegaskan peran swasta diperlukan agar pembangunan SPKLU dapat bergerak lebih cepat.

Menurut data PLN, saat ini ada 4.400 SPKLU di Indonesia. 2.600 unit merupakan milik PLN, dan sisanya milik swasta, baik melalui kerja sama maupun berdiri sendiri (stand alone). Jumlah tersebut masih jauh dari cukup untuk menopang pertumbuhan kendaraan listrik nasional.

Aturan pemerintah mengharuskan satu SPKLU bisa melayani sekitar 15 kendaraan listrik. Dengan perkiraan sekitar 900 ribu kendaraan listrik pada 2030, kebutuhan infrastruktur diperkirakan mencapai 63 ribu SPKLU. Perhitungan ini menunjukkan kesenjangan yang besar antara kebutuhan dan jumlah fasilitas yang sudah tersedia.

Pembangunan SPKLU terus berjalan setiap tahun. Di tahun 2025, PLN sudah membangun sekitar 1.500 unit. Investasi SPKLU membutuhkan modal besar, sehingga insentif bagi swasta disiapkan melalui berbagai skema kerja sama.

PLN juga menerapkan kebijakan internal bahwa seluruh kantor PLN di Indonesia wajib memiliki SPKLU. Kebijakan ini berlaku dari Aceh hingga Papua dengan ragam tipe pengisian, mulai dari ultra fast charging, fast charging, hingga standar. Kewajiban memasang SPKLU di setiap kantor membuat infrastruktur pengisian tersedia di seluruh daerah tempat PLN beroperasi. (*)