Operasi Zebra 2025 Hari ke-12: 1,4 Juta Pelanggaran Terjaring, Teknologi Jadi Andalan

Foto: Korlantas Polri

DETIK – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat total 1.419.799 perkara pelanggaran lalu lintas hingga hari kedua belas (H12) Operasi Zebra 2025, periode 17–28 November 2025. Korlantas menilai angka tersebut menunjukkan operasi berlangsung stabil. Pola edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum dianggap telah berjalan dalam skala besar dan terukur.

Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Agus Suryonugroho mengatakan konsistensi dan ketelitian analisis harian menjadi faktor penting menjelang akhir operasi. Data kumulatif H1–H12 juga digunakan sebagai dasar penyusunan strategi korektif.

Upaya pencegahan ditingkatkan melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) dengan total 572.481 kegiatan. Angka ini naik 906,9 persen dari tahun 2024 dan menjangkau komunitas, sekolah, kampus, serta perusahaan. Binluh merupakan kegiatan edukasi lapangan untuk mendorong budaya tertib lalu lintas.

Kegiatan preventif juga meningkat hingga 3.325.280 kegiatan atau naik 201,9 persen. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan kelayakan operasional (ramp check) terhadap bus dan truk sebanyak 102.605 kali;. Penempatan personel pada titik rawan juga melonjak hingga 938 persen.

Penegakan hukum berbasis teknologi juga menopang Operasi Zebra. Penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) statis mencapai 89.336 perkara, sedangkan e-TLE mobile mencatat 85.704 perkara. e-TLE adalah sistem penegakan hukum elektronik berbasis kamera untuk menggantikan tilang manual.

Penggunaan tilang manual turun 88,1 persen seiring kebijakan pembatasannya. Teguran lapangan naik 90,8 persen hingga mencapai 1.227.268 kegiatan sebagai bentuk pendekatan edukatif dan humanis. Korlantas menilai dokumentasi e-TLE harus dijaga akurasinya untuk mempertahankan kepercayaan publik.

Pada sisi pola pelanggaran, Korlantas mengarahkan fokus pada perilaku yang berisiko tinggi terhadap keselamatan. Pelanggaran tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) naik 137,5 persen dengan total 345.490 perkara. Pengendara di bawah umur naik 157,3 persen atau 59.262 kegiatan.

Penggunaan gawai saat berkendara tercatat 10.971 perkara, terdiri dari 5.654 perkara untuk roda dua dan 5.347 perkara untuk roda empat. Korlantas menilai pelanggaran seperti balap liar, penggunaan gawai, dan kelalaian sabuk keselamatan harus diprioritaskan dalam penindakan. Analisis harian diperkuat agar kebijakan tetap responsif terhadap perubahan situasi.

Korlantas menegaskan komitmen menjaga profesionalitas dan konsistensi hingga Operasi Zebra 2025 selesai. Masyarakat juga diajak mendukung operasi melalui kepatuhan pada aturan dan prioritas keselamatan di jalan. (*)