KUMPARAN – Indonesia dan Uni Eropa (UE) resmi menandatangani Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA). Ini adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas yang menghapus lebih dari 98 persen tarif barang antara kedua pihak. Kesepakatan ini membuka peluang besar bagi industri otomotif nasional untuk memperluas ekspor dan meningkatkan investasi.
Bagi UE, IEU–CEPA memberikan kemudahan ekspor kendaraan dan komponen otomotif ke Indonesia yang memiliki pasar kendaraan terbesar di Asia Tenggara. Bagi Indonesia, IEU-CEPA berpotensi memperkuat ekspor komponen, kabel, dan suku cadang kendaraan listrik ke negara-negara Eropa.
Maroš Šefčovič (Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa, lembaga di bawah Komisi Eropa yang mengurusi isu perdagangan internasional dan keamanan ekonomi) mengatakan kesepakatan ini merupakan langkah strategis bagi kedua pihak. Sektor-sektor utama di kedua belah pihak akan diuntungkan, mulai dari kelapa sawit, tekstil, dan alas kaki di Indonesia hingga sektor agrifood, otomotif, dan kimia di UE. “Yang penting, perjanjian ini dirancang dengan menghormati sepenuhnya prioritas dan sensitivitas masing-masing pihak, sehingga menghasilkan kesepakatan yang seimbang,” katanya di Bali beberapa pekan silam.
Tarif impor mobil Indonesia yang sebelumnya mencapai 50 persen akan dihapus bertahap dalam lima tahun. Ini akan membuka peluang ekspor baru bagi produsen otomotif Eropa sekaligus mendorong investasi di Indonesia.
Selain mengatur soal tarif, perjanjian ini juga mencakup kerja sama dalam standar teknis, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan. Ketentuan tersebut membantu produk otomotif Indonesia menyesuaikan diri dengan regulasi Eropa yang ketat sekaligus mendorong peningkatan kualitas produksi lokal.
Perdagangan otomotif menjadi salah satu pilar utama hubungan ekonomi Indonesia–Uni Eropa. Penghapusan tarif perdagangan barang melalui IEU–CEPA diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekspor dan investasi di kedua wilayah. (*)









