Eropa Longgarkan Aturan Emisi, Mobil Bermesin Konvensional masih Diizinkan  pasca 2035

Foto: Dreamstime

SINDONEWS – Produsen otomotif di Eropa selama beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan regulasi emisi yang semakin ketat. Kebijakan tersebut mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik, meski profitabilitasnya masih menjadi tantangan bagi industri. Dalam perkembangan terbaru, produsen memperoleh ruang napas melalui pelonggaran kebijakan.

Komisi Uni Eropa (UE) menyatakan penjualan mobil baru bermesin pembakaran internal masih dimungkinkan setelah tahun 2035. Kebijakan ini menandai perubahan dari target sebelumnya yang dinilai final. Langkah tersebut memberikan fleksibilitas tambahan bagi industri otomotif Eropa.

Komisioner Transportasi dan Pariwisata Berkelanjutan UE mengatakan transisi menuju elektrifikasi perlu mempertimbangkan kesiapan industri. Mesin pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE) tetap dapat dipasarkan dengan skema tertentu. Pendekatan ini dinilai lebih adaptif terhadap kondisi pasar.

Perubahan arah kebijakan ini diperkuat pernyataan Manfred Weber, pemimpin Partai Rakyat Eropa (European People’s Party). Larangan de facto terhadap mesin pembakaran internal akan dicabut tanpa batas waktu yang kaku. Pernyataan tersebut dikutip oleh surat kabar Jerman, Bild.

Kesepakatan politik terkait kebijakan emisi itu dicapai dalam pertemuan tingkat tinggi yang berlangsung hingga larut malam. Detail akhir kebijakan dijadwalkan difinalisasi pada 11 Desember. Hasil ini mencerminkan kompromi antara agenda lingkungan dan kepentingan industri.

Pelonggaran aturan emisi dinilai sebagai respons atas tekanan persaingan global. Masuknya kendaraan listrik asal China dengan harga agresif menjadi salah satu faktor utama. Eropa berupaya menjaga daya saing industrinya tanpa sepenuhnya meninggalkan agenda pengurangan emisi. (*)