KOMPAS.com – Industri otomotif nasional bersiap memasuki babak baru. Indonesia resmi menandatangani Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU–CEPA). Berdasarkan dokumen European Commission, bea masuk mobil asal Eropa yang sebelumnya mencapai 50 persen akan dihapus secara bertahap dalam lima tahun ke depan. Kebijakan ini membuka peluang bagi merek Eropa seperti Ferrari, BMW, MINI, Land Rover, Mercedes-Benz, VW, Audi, Scania, Renault, Citroen, dan Peugeot masuk ke pasar Indonesia dengan harga lebih kompetitif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penandatanganan IEU–CEPA sebagai tonggak bersejarah. Ini mengingat proses negosiasi telah berlangsung selama sembilan tahun sejak putaran pertama di Brussels (Belgia) pada tahun 2016. Ia menilai kesepakatan ini mencerminkan komitmen kedua pihak terhadap kemitraan ekonomi yang terbuka, adil, dan berkelanjutan.
Selain pembebasan tarif, IEU–CEPA juga membuka peluang harmonisasi standar otomotif antara Indonesia dan Uni Eropa. Melalui kesepakatan ini, kendaraan asal Eropa yang telah memiliki sertifikasi United nation (UN) Type Approval diakui langsung di Indonesia tanpa perlu pengujian ulang. Sertifikasi UN Type Approval merupakan standar internasional yang memastikan kendaraan memenuhi aspek keselamatan, emisi, dan kualitas sesuai regulasi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Indonesia juga akan bergabung dalam United Nations Economic Commission for Europe (UNECE) 1958 Agreement, yaitu perjanjian global yang menjadi kerangka utama regulasi teknis kendaraan bermotor di dunia. Keikutsertaan ini diharapkan mempercepat adopsi teknologi otomotif berstandar global dan memperkuat kerja sama teknis melalui forum Automotive Working Group.
Masuknya mobil Eropa dengan status bebas tarif juga akan memperkaya dinamika pasar otomotif regional. China, yang tengah agresif mendatangkan mobil listrik ke Indonesia dengan proyeksi nilai impor lebih dari Rp 15 triliun hingga tahun fiskal 2025, kini menghadapi pesaing baru dari Eropa. Situasi ini menjadikan Indonesia sebagai arena pertemuan tiga kekuatan otomotif global: Jepang, China, dan Eropa. Persaingan juga tidak hanya soal harga, tetapi juga kualitas, inovasi, dan kecepatan adopsi teknologi.
Penandatanganan IEU–CEPA bukan sekadar membuka akses pasar, tetapi juga menjadi langkah penting menuju integrasi Indonesia dalam rantai pasok global. Bagi konsumen, era baru ini menjanjikan lebih banyak pilihan dengan harga yang lebih terjangkau. Sementara bagi pelaku industri, persaingan yang semakin kompleks menjadi dorongan untuk terus berinovasi dan memperkuat daya saing nasional. Namun, perjanjian IEU–CEPA baru akan berlaku setelah melalui proses legalisasi, penandatanganan, dan ratifikasi oleh pihak terkait, sebagaimana prosedur perjanjian internasional pada umumnya. (*)









